Wilayah Yuridiksi

Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Negeri Nanga Bulik Kelas II meliputi seluruh wilayah Kabupaten Lamandau yaitu, 8 Kecamatan yang terdiri dari 90 Kel/Desa.

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More posts