Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Negeri Nanga Bulik Kelas II meliputi seluruh wilayah Kabupaten Lamandau yaitu, 8 Kecamatan yang terdiri dari 90 Kel/Desa.



Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Negeri Nanga Bulik Kelas II meliputi seluruh wilayah Kabupaten Lamandau yaitu, 8 Kecamatan yang terdiri dari 90 Kel/Desa.


Tinggalkan Balasan