Sosialisasi Penguatan Integritas Hakim & Aparatur Peradilan di Lingkungan Peradilan Umum Sesuai Visi Mahkamah Agung pada Pengadilan Negeri Nanga Bulik

Lamandau, 5 November 2024 | Sosialisasi Penguatan Integritas Hakim & Aparatur Peradilan di Lingkungan Peradilan Umum Sesuai Visi Mahkamah Agung pada Pengadilan Negeri Nanga Bulik

Pengadilan Negeri Nanga Bulik melaksanakan Sosialisasi Penguatan Integritas Hakim & Aparatur Peradilan di Lingkungan Peradilan Umum Sesuai Visi Mahkamah Agung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik Bapak Achmad Soberi, S.H., M.H. dan Di ikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pegawai dan PPNPN. Ketua Pengadilan Nanga Bulik menyampaikan bahwa dalam rangka menguatkan integritas aparatur Pengadilan maka perlu mengimplementasikan Kebijakan MA dan Badilum tentang Pengawasan. Diantaranya adalah implementasi Perma 7,8,9 Tahun 2016, SEMA Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penerimaan Tamu.

 

SEMA Nomor 7 Tahun 2020 tentang Larangan Pungutan Terkait Pelantikan dan Pembiayaan Kegiatan Dinas Lainnya, SEMA Nomor 3 Tahun 2021 tentang Larangan Pungutan Terkait Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat, Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya serta Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Program Pencegahan Gratifikasi dalam Proses Promosi dan Mutasi Tenaga Teknis di Lingkungan Ditjen Badilum.