
Lamandau, 10 September 2025 | Pembukaan Festival Budaya Melayu Kutaringin 2025 di Kabupaten Lamandau
Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik yang di waklili oleh Hakim Bapak Wahyu Satrio Aji, S.H menghadiri Acara pembukaan Festival Budaya Melayu Kutaringin 2025 pada 10 September 2025 di Pasar Induk Nanga Bulik. Festival ini menjadi ajang pelestarian seni, budaya, dan tradisi masyarakat Melayu Kutaringin sekaligus sarana memperkuat identitas daerah.
Acara pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekretaris Daerah Lamandau ,Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Himpunan Pemuda Melayu Borneo (HPMB), Dewan Kesenian Melayu Kabupaten Sukamara, serta para tamu undangan lainnya..
Dalam sambutannya, Bupati Lamandau menyampaikan bahwa festival ini bukan hanya perayaan budaya, tetapi juga momentum untuk memperkuat persatuan di tengah keberagaman.
“Festival Budaya Melayu Kutaringin menjadi wadah kita menjaga warisan leluhur agar tetap hidup dan berkembang di tengah modernisasi. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong sektor pariwisata dan perekonomian daerah,” ujarnya.
Festival yang digelar selama Seminggu kedepan ini menampilkan berbagai kegiatan, mulai dari Lomba hadrah, pertunjukan seni musik dan tari, kuliner khas Melayu, hingga bazar UMKM. Masyarakat tampak antusias menghadiri acara ini.
Festival Budaya Melayu Kutaringin 2025 diharapkan dapat semakin memperkuat daya tarik Lamandau sebagai salah satu destinasi wisata budaya di Kalimantan Tengah, sekaligus mempererat persaudaraan antarwarga melalui semangat kebersamaan dalam berkarya dan melestarikan tradisi.

