Pengawasan Reguler oleh Tim Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Palangkaraya pada Pengadilan Negeri Nanga Bulik

????? ?????, ?? ????? ???? | ?????????? ??????? ???? ??? ???????? ?????? ?????????? ?????? ???????? ???? ???? ?????????? ?????? ????? ?????

Mengawali kegiatan Pengawasan Reguler oleh Tim Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Palangkaraya perdana dilaksanakan di Gedung Baru Pengadilan Negeri Nanga Bulik, rombongan yang dipimpin oleh Bapak Didit Susilo Guntono, S.H., M.H. Hakim Tinggi Palangkaraya bersama rombongan diataranya Bapak Heru Budyanto, S.H., M.H. Hakim Tinggi Palangkaraya, Ibu Meidyawati, S.E., M.E. Sekretaris Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Bapak Bambang Sukino, S.H. Panitera Muda Perdata Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Ibu Mona Toewak, S.E. dan Staf yang mendampingi. Acara Berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Nanga Bulik.

 

Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik menyampaikan permohonan untuk memberikan bimbingan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang harapannya hanya bersifat minor karena pada semester kedua tahun 2023 PN Nanga Bulik sudah berupaya untuk melakukan ujicoba memenuhi checklist AMPUH, meskipun ada beberapa point pada checklist AMPUH tersebut yang tidak dapat dipenuhi karena operasional layanan masih digedung lama dengan segala keterbatasannya dan pada semester pertama di tahun 2024 ini ada beberapa kegiatan yang tidak bisa direalisasikan karena terbentur anggaran.

 

Mengawali sambutannya Bapak Didit Susilo Guntono, S.H., M.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palangkaraya Menyampaikan terimakasih kepada segenap keluarga besar Pengadilan Negeri Nanga Bulik atas penyambutannya dan berpesan agar kegiatan pengawasan jangan hanya dipandang semata-mata hanya rutinitas biasa untuk mencari kekurangan atau kesalahan melainkan kegiatan ini merupakan wujud dari tanggung jawab Pengadilan Tinggi Palangkaraya kepada Pengadilan Negeri yang ada di bawahnya untuk mendorong agar meningkatkan Kualitas Pelayanan bagi Pencari Keadilan.

 

Program AMPUH Mahkamah Agung merupakan bukti nyata bahwa setiap bentuk layanan yang dikerjakan selain harus memenuhi peraturan peraturan perundang-undangan dan SOP, pelayanan di Pengadilan juga harus terukur agar dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Lamandau. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Perintah Tugas Pengawasan dari Pengawas Daerah kepada Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik untuk melanjutkan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan AMPUH.

  

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More posts