Pengadilan Negeri Nanga Bulik Lakukan Kunjungan Kerja dan Studi Banding di Pengadilan Negeri Pelaihari

?????????, ?? ????? ???? | ?????????? ?????? ????? ????? ??????? ????????? ????? ??? ????? ??????? ?? ?????????? ?????? ?????????

Untuk menuntaskan permasalahan kepemilikan lahan eks Transmigran di Kabupaten Lamandau, Pengadilan Negeri Nanga Bulik melakukan Kunjungan Kerja dan Studi Banding Program Kolaborasi Penunjang Layanan Penyelesaian Masalah Pertanahan Eks Transmigrasi (Kijang Mas) dan Aplikasi ISDN (Integrated Services of the District Court and National Land Agency) pada Selasa (21/3/2023) di Pengadilan Negeri Pelaihari.

 

Program Kijang Mas sejauh ini telah berhasil menyelesaikan persoalan balik nama hak atas tanah masyarakat di lahan eks transmigrasi setelah terjadi pengalihan kepemilikan tanah di tengah masyarakat. Program inovasi tersebut diharapkan mampu menyelesaikan persoalan serupa di Kabupaten Lamandau yang selama ini juga merupakan daerah transmigrasi.

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More posts