
Jum’at, 02 Desember 2022 | Penyuluhan Hukum tentang Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Rendi Abednego Sinaga, S.H. melakukan Penyuluhan Hukum tentang Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kelurahan Tapin Bini, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Penyuluhan hukum yang diinisiasi oleh DPC Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Palangkaraya ini bertujuan untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Lamandau yang terus meningkat tiap tahunnya.

Dalam kegiatan ini, Rendi Abednego Sinaga, S.H. menyampaikan bahwa sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dilakukan oleh orang terdekat, sehingga penting masyarakat mengetahui bagaimana perlindungan negara didayagunakan melalui instrumen-instrumen hukum yang ada.

Tinggalkan Balasan