Rapat Paripurna 4 Masa Sidang II Tahun 2021/2022 DPRD Kab.Lamandau

Nanga Bulik, 11 April 2022 | Rapat Paripurna 4 Masa Sidang II Tahun 2021/2022 DPRD Kab.Lamandau

Senin, 11 April 2022, Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Bpk. Stephanus Yunanto Arywendho, S.H memenuhi undangan Rapat Paripurna 4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022 DPRD Kab. Lamandau. Rapat yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kab. Lamandau ini memiliki agenda penyampaian Catatan Strategis DPRD Terhadap LKPJ tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2021 dan Penyampaian hasil Rapat DPRD Bersama Pemda Lamandau Terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Lamandau.

  

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Forkopimda, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya ini, Bupati Kab. Lamandau, Bpk. H. Hendra Lesmana menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kab Lamandau atas persetujuannya pada Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Peraturan Daerah. Ranperda ini sendiri telah melalui berbagai mekanisme pembahasan DPRD, baik di tingkat fraksi sampai dengan tingkat komisi, sehingga materi dan/atau substansi dari Ranperda dapat tersusun dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan penetapan Perda Pengelolaan Keuangan tersebut dapat menjadikan Kabupaten Lamandau lebih baik dan senantiasa mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Kalimantan Tengah.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More posts