Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan Negeri Nanga Bulik Kelas II   Amandemen Ketiga Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan sifat dan karakter kekuasaan kehakiman dengan menyatakan “Kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan”. Didalam Undang-undang No. 48 Tahun 2009 juga dikemukakan “Kekuasaan Kehakiman adalah … Baca Selengkapnya

Visi dan Misi Pengadilan Negeri Nanga Bulik Kelas II

VISI Visi berkaitan dengan pandangan kedepan menyangkut kemana instansi pemerintah harus dibawa dan diarahkan, agar dapat berkarya secara konsisten dan tetap eksis, antisipatif, inovatif serta produktif. Visi adalah suatu gambaran menantang tentang keadaan masa depan yang berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan instansi pemerintah.Adapun Visi Badan Peradilan yang berhasil dirumuskan oleh Pimpinan MA pada … Baca Selengkapnya

Pengantar Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Selamat Sejahtera, Om Swastiastu, Namo Budaya dan Salam Kebajikan bagi kita semua. Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan nikmat dan karunia-Nya kepada kita sekalian. Pengadilan Negeri Nanga Bulik melalui situs resmi dengan alamat pn-nangabulik.go.id berupaya memberikan pelayanan PRIMA kepada Pengguna Layanan dan Pencari Keadilan dengan meningkatkan kredibilitas … Baca Selengkapnya