
Berikut kami sampaikan Pengembalian Sisa Panjar Biaya Pengadilan Negeri Nanga Bulik Kelas II
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan diatur dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2014 sedangkan Petunjuk Pelaksanaan PERMA Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan tertuang dalam Keputusan Dirjen Badilum Nomor 52/DJU/SK/HK.006/5/ Tahun 2014 Pengawasan terhadap penyelenggara Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan Negeri … Baca Selengkapnya

Berikut kami sampaikan Pengembalian Sisa Panjar Biaya Pengadilan Negeri Nanga Bulik Kelas II

Jumat, 26 Februari 2021 telah dilaksanakan Closing Meeting Audit Internal Tahun 2021 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Nanga Bulik.

Jum’at, 26 Februari 2021, Pengadilan Negeri Nanga Bulik mendapatkan Pelatihan Standar Service Excelent untuk Petugas Layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) oleh Kepala Bank BRI KCP Lamandau Bapak Yunaidi Firhansyah