Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Negeri Nanga Bulik Kelas II meliputi seluruh wilayah Kabupaten Lamandau yaitu, 8 Kecamatan yang terdiri dari 90 Kel/Desa.

 
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Negeri Nanga Bulik Kelas II meliputi seluruh wilayah Kabupaten Lamandau yaitu, 8 Kecamatan yang terdiri dari 90 Kel/Desa.

 