Uraian Tugas Hukum

Kepaniteraan Hukum Panitera Muda Hukum Uraian tugas Panitera Muda Hukum, sebagai berikut: 1. Menkoordinir dan Bertanggung Jawab Terhadap Tugas-Tugas di Kepaniteraan Hukum 2. Menerima dan memeriksa berkas minutasi perkara perdata gugatan; 3. Menerima dan memeriksa berkas minutasi perkara pidana biasa/ anak; 4. Menerima dan memeriksa berkas perkara upaya hukum yang sudah BHT; 5. Menerima dan … Baca Selengkapnya