SOSIALISASI E-BERPADU BERSAMA APARATUR PENEGAK HUKUM SE-WILAYAH KABUPATEN LAMANDAU

Jum’at, 23 September 2022 | SOSIALISASI E-BERPADU BERSAMA APARATUR PENEGAK HUKUM SE-WILAYAH KABUPATEN LAMANDAU

 

Pada HUT Mahkamah Agung ke-77, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia mengumumkan berbagai upaya reformasi pelayanan dengan meluncurkan aplikasi-aplikasi yang bertujuan untuk menunjang kinerja aparatur dan pelayanan publik, yang salah satunya adalah aplikasi Berkas Pidana Terpadu Elektronik yang kemudian disingkat e-BERPADU.

 

 

Aplikasi e-BERPADU ini adalah aplikasi yang digunakan dalam memudahkan berbagai macam pelayanan pengadilan, di antaranya: pelimpahan berkas perkara pidana, permohonan izin/persetujuan penyitaan, permohonan izin/persetujuan pengeledahan, perpanjangan penahanan, permohonan izin besuk, permohonan pinjam pakai barang bukti, dan penetapan diversi yang semuanya bisa dilakukan secara elektronik.

 

 

Agar penggunaan aplikasi ini dapat dipahami oleh pihak terkait, Pengadilan Negeri Nanga Bulik pada Jumat 23 September 2022 menyelenggarakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi e-Berpadu dengan dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian Resor Lamandau, Kejaksaan Negeri Lamandau, serta Lapas Pangkalan Bun, yang dimulai pada pukul 09:00 WIB di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Nanga Bulik.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More posts