
Selasa 23 Agustus 2022 | SOSIALISASI MOU DAN PKS PENEGAKAN HUKUM LLAJ SERTA IMPLEMENTASI E-TILANG TERPADU
Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik mengikuti Sosialisasi MOU dan PKS Penegakan Hukum LLAJ Serta Implementasi e-Tilang Terpadu secara daring di Ruang Cakra PN Nanga Bulik. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Panitera dan Kepaniteraan Pidana PN Nanga Bulik yang dimulai sejak Pukul 08:00 dan berakhir pada Pukul 12:30.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI, Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung RI tanggal 23 Maret 2021 tentang Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung RI, Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung RI tanggal 17 September 2021 tentang Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tinggalkan Balasan