
Senin, 20 Juni 2022 | Sosialisasi Perma 1 Tahun 2014
Sosialisasi Perma 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Layanan hukum pembebasan biaya perkara (prodeo) merupakan salah satu layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu, dimana negara menanggung biaya proses berperkara di pengadilan, sehingga setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dapat berperkara secara cuma-cuma.

Tinggalkan Balasan