
Berdasarkan berita acara penetapan penyedia jasa Posbakum Nomor 2159/PP.PN.W16-U10/PL1.1.5/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025, dengan
Berdasarkan berita acara penetapan penyedia jasa Posbakum Nomor 2159/PP.PN.W16-U10/PL1.1.5/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025, dengan ini Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Negeri Nanga Bulik menetapkan Hasil Pengadaan Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Negeri Nanga Bulik Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:
Pengumuman Lolos Administrasi(link)
{aridoc engine=”google” width=”800″ height=”500″}dokumen/POSBAKUM/2026/h. Penetapan Penyedia Jasa_sign.pdf{/aridoc}