Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja Triwulan III Tahun 2025

Lamandau, 06 Oktober 2025 | Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja Triwulan III Tahun 2025

Bertempat di Ruang APM, Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Bapak Evan Setiawan Dese, S.H., M.H., selaku Ketua Tim memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja Triwulan III Tahun 2025 yang dihadiri oleh seluruh anggota tim. Monev Perjanjian Kinerja merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja yang memuat target, realisasi dan capaian kinerja. Pengukuran dilakukan dengan cara membandingkan antara realisasi dan target masing-masing indikator kinerja yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja.