
Lamandau,8 Mei 2025 | Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dari Tindak Pidana Siber Tahun 2025
Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik mengikuti Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dari Tindak Pidana Siber Tahun 2025 secara daring di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Nanga Bulik.
