Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat pada Obyek Perkara Perdata Gugatan

Sematu Jaya, 21 Maret 2025 | Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat pada Obyek Perkara Perdata Gugatan

Pengadilan Negeri Nanga Bulik Melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat pada Obyek Perkara Perdata Gugatan Nomor 5/Pdt.G/2025/PN Ngb, bertempat di Desa Tritunggal, Kecamatan Sematu Jaya.