Mediasi dengan Hasil Perdamaian para Pihak yang Bersengketa dalam Perkara Gugatan

Lamandau, 30 Januari 2025 | Mediasi dengan Hasil Perdamaian para Pihak yang Bersengketa dalam Perkara Gugatan

Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri nanga Bulik, Hakim Mediator Tony Arifuddin Sirait, S.H., M.H. berhasil mendamaikan para pihak yang bersengketa dalam perkara gugatan perdata Nomor 1/Pdt.g/2025/PN Ngb.