Penandatanganan Kerjasama dan MoU Tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM).

Nanga Bulik, 08 Januari 2024 | Penandatanganan Kerjasama/ MoU Tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM).

Senin, 08 Januari 2024 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Nanga Bulik, telah dilaksanakan Penandatanganan Kerjasama/ MoU Tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dengan Pengadilan Negeri Nanga Bulik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik bersama Organisasi Bantuan Hukum DPC Peradi.

 

Berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh Tim Pengadaan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Nanga Bulik, OBH DPC Peradi terpilih untuk menandatangani kerja sama dalam Pemberian Layanan Bantuan Hukum selama tahun Anggaran 2024.
Diharapkan kerja sama yang dilakukan ini dapat lebih meningkatkan pelayanan yang diberikan terhadap masyarakat yang membutuhkan Bantuan Hukum di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Nanga Bulik.