
Nanga Bulik, 18 Juli 2023 | Sosialisasi P4GN ( Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ) dan Test Urine pada Pengadilan Negeri Nanga Bulik
Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Nanga Bulik bekerja sama dengan BNNK Kabupaten Lamandau menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sekaligus pelaksanaan Test Urine. Acara dibuka dengan pemberian sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik Bapak Achmad Soberi, S.H., M.H dan Acara selanjutnya diserahkan Kepada Kasatresnarkoba Bapak Iptu Zulkifli Hutagalung, S.H Sebagai Koordinator Sosialisasi P4GN.

Acara Selanjutnya Tes Urine Seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Nanga Bulik yang digelar Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lamandau,Kegiatan ini sebagai pencegahan penyalahgunaan narkoba di instansi penegak hukum. Sebagai penegak hukum harus memberi contoh yang baik,& bersih dari jeratan Narkotika. sehingga masyarakat mengetahui bahwa penegak hukum harus bersih. Di samping itu, sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi disebutkan bahwa aparatur sipil negara wajib melakukan pengecekan urine minimal dua kali dalam satu tahun yang dikoordinasikan dengan BNN. Dari hasil tes urine tersebut, didapatkan bahwa seluruh Hakim dan Pegawai dinyatakan negatif / bebas dari narkotika dan sejenisnya.

Tinggalkan Balasan