
Nanga Bulik, 18 Oktober 2022 | Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi e-Berpadu

Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Bpk. Stephanus Yunanto Arywendho, S.H didampingi oleh Panitera, Panitera Muda Pidana, Staf Pidana dan Staf PTIP Pengadilan Negeri Nanga Bulik, mengikuti Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi e-Berpadu secara daring pada Selasa, 18 Oktober 2022. Acara yang dimulai pada pukul 09:00 WIB ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Bpk. Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. Yang diikuti oleh pengadilan tinggi dan pengadilan tingkat pertama dari beberapa wilayah di Indonesia.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara mendalam mengenai penggunaan Aplikasi e-Berpadu yang merupakan salah satu aplikasi yang diluncurkan oleh Mahkamah Agung yang kehadirannya diharapkan memberikan kemudahan serta mewujudkan sistem administrasi perkara pidana secara terpadu. Aplikasi e-Berpadu dilengkapi 6 (enam) fitur layanan berupa pelimpahan berkas perkara secara elektronik, izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik, izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik, izin besuk tahanan secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik.

Tinggalkan Balasan